350 Lebih Biro Travel Sudah Diperiksa, Belum Ada yang Ditetapkan jadi Tersangka Korupsi Haji
2026-02-20 - 07:03
Kasus ini bermula dari pembagian kuota haji tambahan yang tidak sesuai aturan Undang-Undang. Tampak dalam foto, tersangka kasus dugaan korupsi kuota haji, Yaqut Cholil Qoumas bersiap menjalani pemeriksaan di Gedung Merah Putih Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK), Jakarta, Jumat (30/1/2026). (merdeka.com/Arie Basuki)
Share this post: