3 Tersangka Pengiriman 7,3 Kilogram Sabu ke Semarang Terancam Hukuman Mati
2026-03-21 - 09:30
REPUBLIKA.CO.ID, SEMARANG -- Polrestabes Semarang membekuk tiga pelaku peredaran narkoba jenis sabu dan menyita barang bukti sebanyak 7,3 kilogram. Ketiga tersangka terancam pidana mati atau penjara seumur hidup. Kapolrestabes Semarang...
Share this post: