3 Hari Pertama Ramadhan Tempat Hiburan Malam di Yogya Tutup Total
2026-02-17 - 21:43
REPUBLIKA.CO.ID, YOGYAKARTA - Pemerintah Kota Yogyakarta akan segera menerbitkan Surat Edaran (SE) Wali Kota terkait pengaturan jam operasional tempat usaha hiburan dan rekreasi selama bulan suci Ramadhan. Kebijakan ini...
Share this post: